Home » » Gubernur, Wali Kota dan Bupati Se-Indonesia Tolak RUU Lewat DPRD

Gubernur, Wali Kota dan Bupati Se-Indonesia Tolak RUU Lewat DPRD

Written By Unknown on Minggu, 14 September 2014 | 05.48

Jakarta (MR)- Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah
Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menolak mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kedua asosiasi itu berharap Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung. Karena itu, mereka menggelar Rapat Koordinasi Nasional Luar Biasa. Pertemuan tersebut bertema "Pilkada Langsung Oleh Rakyat untuk Penguatan Otonomi dan Kepemimpinan Daerah."
"Pertemuan ini bertujuan guna mempertegas sikap penolakan dari bupati dan wali kota terhadap wacana pengembalian mekanisme pilkada oleh DPRD. Pilkada DPRD merupakan langkah mundur bangsa ini dalam berdemokrasi," kata Ketua Umum Apkasi Isran Noor.
Dia mengemukakan, Apkasi dan Apeksi sudah beberapa kali menyampaikan penolakan Pilkada lewat DPRD kepada pemerintah, Komisi II DPR dan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Namun, lanjutnya, pertimbangan dari Apkasi dan Apeksi terkesan tidak mendapatkan perhatian serius. Buktinya, pembahasan mekanisme Pilkada melalui DPRD masih terus bergulir.
Apabila DPR mengesahkan Pilkada lewat DPRD, menurut Isran, Apkasi dan Apeksi bakal melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Pertemuan ini juga akan mengkonsolidasikan langkah-langkah yang nantinya ditempuh pascapengesahan RUU Pilkada," ujar Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur ini.
Sementara itu, Ketua Umum Apeksi Vicky Lumentut menyesalkan apabila Pilkada diserahkan ke DPRD. "Jangan heran jika nantinya bupati dan wali kota tidak optimal bekerja membangun daerah," kata Vicky yang juga Wali Kota Manado, Sulawesi Utara.

Sumber : BeritaSatu.Com
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. MR - Lambu - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger